PERAN BESAR GURU AGAMA
Oleh: Drs. Jihaduddin,
M.Pd.
Dewasa ini guru
agama, bukan hanya berperan sebagai
pengajar dalam arti yang sempit (transfer of knowledge), tetapi juga sebagai
pendidik (transfer of values). Di samping itu, ia harus juga memainkan peranan sebagai pemimpin,
pengelola, pembimbing dan fasilitator guna
memudahkan proses pembelajaran pendidikan agama,
atau diistilahkan sebagai leader of
learning, director of learning, manager of learning, dan
sekaligus facilitator of learning. Dengan peranan tersebut,
guru agama diharapkan mampu membangkitkan sikap religius peserta didik. Peserta didik diharapkan mampu merespon
perubahan jaman yang
terjadi, tetapi tidak terbawa arus perubahan dunia yang semakin global (Arifin, 1993).
Namun dalam kenyataannya, guru agama dalam membelajarkan pendidikan agama di
sekolah belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Guru agama belum mampu membentuk
kepribadian peserta didik secara utuh.
Hal ini terbukti dengan masih banyaknya kasus kenakalan
peserta didik dalam berbagai bentuknya, baik di sekolah maupun luar sekolah. Meskipun kenakalan
remaja tidak semata-mata disebabkan oleh pendidikan
agama yang gagal, tetapi sering kali guru agama menjadi “tumpuan harapan” terbentuknya
akhlakul karimah, sehingga
apabila terjadi kenakalan peserta didik, guru agama
sering menjadi sasaran. Persepsi ini tidak selamanyabenar, dan juga tidak
semuanya salah. Karena guru agama
dianggap sebagai “penjaga moral” di
lingkungan sekolah, sehingga baik buruknya akhlak siswa
sering dialamatkan kepada guru agama.